
image source: http://www.themuslimwoman.org
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur melarang wanita untuk berprofesi menjadi tukang ojek. Larangan juga diberlakukan bagi penumpang ojek wanita, dengan beberapa catatan.
“Hukum naik ojek bagi kaum wanita tidak diperbolehkan, kecuali bila terhindar dari fitnah (hal-hal yang diharamkan),” tulis dokumen Hasil Keputusan Bahtsul Masa’il Ke-XII Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur, yang diterima VIVAnews.
Artikel selengkapnya bisa baca di sini:
Wanita Dilarang Naik Ojek
Posted by Lambang MH 
Pemandangan di sepanjang jalanan Jakarta akhir-akhir tampak semakin semrawut. Media promosi (spanduk dan poster) caleg muncul di mana-mana. Dinding, tiang listrik, jembatan, rumah kosong, lapangan dan ruang terbuka lainnya. Jangan sekali-kali berani menurunkan spanduk ini karena alasan merusak pemandangan, kecuali berani menanggung resiko digebuki massa pendukung.








